Perkembangan Proyek Infrastruktur Indonesia dengan Skema KPBU
Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) sebagai sebuah alternatif skema pembiayaan infrastruktur bagi publik di Indonesia memberikan kemajuan pelayanan di beberapa sektor. Kolaborasi antara pihak pemerintah dan badan usaha yang telah lama berlangsung mampu mencapai titik kesepakatan yang dianggap sesuai dengan kebutuhan kedua belah pihak sehingga proyek dapat dilanjutkan ke fase konstruksi fisik hinga operasi.
Adapun secara praktiknya di Indonesia saat ini, KPBU mengacu pada Peraturan Presiden No 38 tahun 2015 tentang Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha dan Peraturan Menteri PPN/Bappenas No 7 tahun 2023 tentang Tata Cara Pelaksanaan Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha dalam Penyediaan Infrastruktur. Proyek-proyek yang direncanakan dalam skema KPBU tercantum dalam Daftar Rencana KPBU atau PPP Book yang diterbitkan oleh Kementerian PPN/Bappenas tiap tahun. Berdasarkan PPP Book 2024, tercatat terdapat total sekitar 100 proyek yang terdaftar dalam PPP Book, terdiri atas proyek KPBU yang masih dalam penyiapan (Under Preparation), Proyek KPBU yang Sudah Siap Ditawarkan (Ready to Offer), Proyek KPBU yang akan dilakukan penandatanganan kesepakatan Kerja Sama (Agreement Signing), serta Proyek KPBU yang sudah masuk Fase Kontruksi hingga berhasil beroperasi (Success Story).
Proyek KPBU yang sudah siap ditawarkan
Melansir dari hasil analisa terhadap PPP Book edisi tahun 2024 diketahui bahwa per Agustus 2024, data PPP Book menunjukan total nilai investasi proyek KPBU pada kategori “Siap Ditawarkan” atau “Ready To Offer” ini sebesar USD 8.257,96 Juta atau senilai Rp. 131,07 Triliun dengan total jumlah proyek sebanyak 13 Proyek.
Proyek KPBU yang Telah Mendapatkan Kepastian Investasi
Seiring dengan berjalannya pemenuhan target rencana kerja di Indonesia, realisasi proyek penyediaan infrastruktur yang sudah dicanangkan pun mengalami perkembangan dari sisi kepastian investasi. Capaian kepastian investasi tersebut dinilai selaras dengan jumlah proyek KPBU dengan Kategori “Penandatanganan Kerja Sama/Agreement Signing” dan Kategori “Success Story”.
Diketahui bahwa per Agustus 2024, data PPP Book menunjukan total nilai investasi proyek KPBU pada kategori Agreement Signing ini sebesar USD 5.166,66 Juta USD atau senilai Rp. 82,53 Triliun dengan total jumlah proyek sebanyak 8 Proyek Infrastruktur.
Sedangkan proyek KPBU yang termasuk success story atau proyek KPBU yang berhasil masuk pada tahap Manajemen (fase Konstruksi Hingga Operasi) sebesar USD 20.081,41 Juta atau senilai Rp318,78 Triliun dengan total 35 Proyek Infrastruktur.
Meskipun konsep Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) telah diperkenalkan di Indonesia sejak beberapa dekade lalu, tingkat keberhasilannya masih tergolong rendah dibandingkan dengan durasi penerapannya. Hal ini menunjukkan bahwa terdapat berbagai tantangan dalam pelaksanaan KPBU, seperti kompleksitas perancangan proyek, alokasi risiko, hingga keterbatasan kapasitas dalam menarik minat investor swasta.
Oleh karena itu, faktor-faktor pendukung keberhasilan KPBU harus menjadi perhatian utama dalam hal penyiapan dan implementasinya, seperti Optimalisasi Kapasitas Pihak Pemerintah sebagai PJPK; Penyelerasan Regulasi & Kebijakan Pendukung; serta Pendalaman atas Perencanaan Dokumen Studi seperti Dok. Prastudi Kelayakan (PraFS) dan/atau Dok. Studi Kelayakan (FS). Dengan terus mengoptimalkan elemen-elemen ini, potensi KPBU untuk mendukung pembangunan infrastruktur dan mendorong kesejahteraan masyarakat dapat terealisasi secara lebih maksimal.




office
Lina Building, 2nd Floor Unit 211JL. Rasuna Said Kav. B7
South Jakarta 12910 - Indonesia
Workshop
At Braga Tech OfficeJl. Cilaki No.23, Bandung Wetan
Bandung City 40114 - Indonesia